Featured Posts

Paud, Jembatan Keunikan AnakPaud, Jembatan Keunikan Anaktuntutan orang tua yang merasa bangga dan menuntut anak usia dini mahir calistung bukan lagi cara pandang tepat. Selain belum waktunya, juga melanggar hak anak bermain. Efeknya.....

Readmore

kunci penting kembangkan bakat anakKunci Penting Kembangkan Bakat AnakBAKAT dalam diri anak merupakan anugerah sejak lahir yang musti disyukuri. Namun, orangtua tidak boleh hanya berdiam diri. Perlu stimulasi untuk mengasah bakatnya....

Readmore

pengembangan bakat disesuaikan dengan kebutuhan anakPengembangan Bakat Disesuaikan dengan Kebutuhan AnakKUNCI lain yang tak kalah pentingnya dalam pengembangan bakat anak adalah dengan selalu berpijak pada kebutuhan anak....

Readmore

Rss


Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) semakin banyak. Namun, biasanya anak-anak kerap hanya bermain di sana.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Indonesia Heritage Foundation (IHF), Dr Ratna Megawangi saat launching Labschool PAUD IPB-ISFA, Kota Bogor, Jumat (9/7). ''Karena itu kami membuka PAUD Holistik berbasis karakter,'' kata Ratna.

Menurut Ratna, PAUD Holistik adalah pendidikan untuk membentuk anak menjadi manusia yang utuh (holistik) melalui pengembangan aspek fisik, emosi, sosial, kreatifitas, spritiual, dan kognitif. ''Jadi di PAUD Holistik, emosi dan kreativitas anak dikembangkan begitu juga dengan akademik dan motoriknya,'' ujar dia.

Imajinasi anak, lanjut Ratna, akan dibuka dengan aktivitas yang diberikan di PAUD. Anak-anak berada di PAUD selama tiga jam. ''Di sini anak akan berani bicara, berkreasi tapi tetap santun. Guru hanya sebagai fasilitator, tapi para guru juga akan mendapatkan pelatihan pendidikan holistik berbasis karakter,” kata Ratna.

Keunggulan PAUD Holistik ini antara lain dapat menggali potensi anak, menggunakan dua bahasa pengantar yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, dan mutu pendidikan internasional. Selain itu, di Labschool PAUD IPB-ISFA juga dibuka program untuk anak berkebutuhan khusus. ''Anak juga akan dilatih untuk bisa menceritakan kembali cerita yang diberikan oleh guru, ini tentunya melatih keberanian anak dan kreativitas mereka,'' kata dia.

PAUD Holistik pertama kali dibuka di Cimanggis, Depok. “Di sana tidak hanya PAUD tapi SD, SMP pun berbasis karakter. Untuk Bogor, merupakan pionir,” jelas Ratna.

Ratna mengatakan, pendidikan holistik berbasis karakter penting karena 80 persen pertumbuhan dan perkembangan otak terjadi di usia dini. ''Pendidikan yang terlalu berorientasi kepada akademik pada anak-anak usia dini menyebabkan anak tidak mampu berpikir kritis, tidak dapat menyelesaikan masalah dan tidak kreatif. Anak juga menjadi tidak suka belajar,'' ujarnya.

Selain itu, sambung Ratna, anak usia dini yang dibekali kecakapan sosial dan emosional yang baik serta rasa senang untuk belajar terbukti lebih siap memasuki sekolah dasar. ''Pembentukan karakter di usia dini akan mempengaruhi karakter anak di masa dewasa,'' imbuh Ratna.


-republika.co.id-

[ Read More ]


Pendidikan bagi anak usia dini sangat penting , karena saat itu dimulainya pembentukan mental dan karakter semasa kecil atau pada usia 0-5 tahun sebelum masuk sekolah pada tingkat pertama di sekolah dasar (SD). “Ini yang disebut masa masa emas pada si anak,” ujar Grace Ursia kepada Jubi belum lama ini di ruang kerjanya.

Menurut Grace melalui pendidikan pra sekolah ini, selain mental, seoarang anak dipersiapkan secara matang untuk bersaing, mempunyai ketrampilan tersendiri, menjadi seorang pemipin yang handal, dan berani tampil ditengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut jelas Grace bahwa latar belakang pelasaksanaan pengembangan pendidikan pra sekolah terdiri dari empat hal yaitu :
  • Setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan berkembang, pemberian imunisasi, ASI, Gizi, Kesehatan, dan Monitoring pertumbuhan.
  • Hak Tumbuh kembang, Potensi masa Anak, Masa pertumbuhan, Usia Emas Golden Age : 0-5 tahun Simulasi Potensi Anak.
  • Hak Perlindungan, melindungi anak dari tindak kekerasan secara fisik, non fisik, diskriminasi dan eksploitasi, dan jaminan akte kelahiran.
  • Hak partisipasi, menjamin peran serta dan menghargai pendapat anak sesuai usia dan tingkat psikologisnya.
Bertolak dari empat hal diatas, maka menurut Grace ADP Port Numbay berusaha untuk melakukan pendidikan pra sekolah dengan nama program Wahana Pena Emas disosialisasikan kepada masyarakat sekitar tahun 2001.


“Wahana pena emas ini dilakukan bagi anak usia 0-5 tahun dan 5 -10 tahun. Di dalam program pena emas ini ada berbagai program yang dilakukan. Jadi bukan hanya pendidikan saja, karena lima tahun pertama kehidupan anak merupakan periode yang paling penting, “ujar Grace seraya menambahkan pada periode yang disebut “usia emas anak” atau “the golden age”, inilah tahun formatif untuk pembentukan untuk menentukan proses pembentukan pertumbuhan fisik dan perkembangan potensi anak, yaitu perkembangan motorik (pembentukan keterampilan anak), mental dan panca indera, afeksi dan pengembangan daya pikir anak.


Selain itu lanjut dia anak mendapat jaminan yang memadai akan gizi/nutrisi, kesehatan untuk pertumbuhan dan pembentukan fisik, jika organ tubuh ini tidak dilakukan dengan baik maka anak mengalami “cacat permanen” atau cacat pengembangan potensinya.


Lebih lanjut kata Grace bukan hanya segi pendidikan dari anak saja yang diperhatikan tetapi segi kesehatan dan ekonomi kerakyatan dari masyarakat itu juga diperhatikan bersamaan dengan program pena emas ini. “Masyarakat yang menerima program pena emas ini. Kami berusaha untuk membentuk suatu Kelompok Studi Masyarakat (KSM)/ Kelompok Swadaya Anak (KSA), di beberapa distrik yang ada di Kota Jayapura. Selain itu kami berusaha untuk meminta kesepakatan dari masyarakat untuk bisa memberikan tanah bagi kami dengan memberikan perjanjian tanah selama lima belas tahun, untuk bisa ada pembangunan gedung KSM/KSA,” ujar Grace.


KSA program yang dibentuk berupa materi-materi yang dibagi dalam dua kelas yaitu kelas A dan B. “Untuk Materi kelas A : usia 3-4 tahun, materinya adalah melatih keselarasan motorik, penguatan percaya diri, pengembangan afeksi dan komunikasi aktif. Materi kelas B : Usia 4-5 tahun, materi yang diberikan adalah melatih ketrampilan berpikir, antara lain : menjodohkan, mengkasifikasikasifikasi, memahami hubungan, memahami pola, memecahkan pola, pengembangan bahasa lisa, persiapan membaca dan menulis, persiapan menghitung dan menjumlahkan. selain itu dalam KSA ini ada penambahan satu program yang dilakukan pada usia 5-10 tahun, denga materi yang diberikan yaitu : pengembangan keterampilan anak, penguatan daya pikir dan pemecahan masalah.
Hingga saat ini, di Jayapura ada sekitar 37 KSM yang berangotakan 1701 Kelompok Kerja (KK), yang sudah tersebar.


Sementara itu pakar pendidikan dari FKIP Uncen, Dr. Leonard Sagisolo, M.Pd ketika ditemui Jubi ruang kerjanya Senin (1/10), mengatakan pendidikan pra sekolah atau yang bisanya di sebut Pendidikan anak Usia Dini (PAUD), sangat penting walaupun bersifat di luar sekolah, karena secara tidak langsung sudah membentuk moral anak, daya pikir anak (kognitif), dan ketrampilan anak (psikomotor), ini mempunyai dampak yang baik bagi anak tersebut.


Ketika anak tersebut dibentuk secara bertahap dari pendidikan prasekolah selain TK mau pun Play Group atau kelompok bermain ini maka secara berurutan dan kedepan nanti anak tersebut akan mempunyai kreatifitas, ketrampilan dan kemampuan yang baik ketika berada pada pendidikan formal SD sampai pada perguruan tinggi. Hal ini sangat menolong anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, dan menolong masyarakat yang kurang mampu serta masyarakat dan anak-anak yang orang tuanya jarang berada di rumah karena pekerjaan mereka yang banyak.


“Namun yang perlu diperhatikan oleh para pengasuh anak, yang melayani dan mendidik anak tersebut harus memiliki kesabaran, kelemah lembutan, dan kemauan untuk membentuk anak tersebut, kalau tidak maka mental anak tersebut akan terganggu,” ujar Sagisolo.


Selain itu, Yudith Manai, salah satu pengurus (Staf Seksi Anak) Pada Kelompok Studi Masyarakat (KSM) Cendrerawasih, yang beralamat di Jln Aru Kompleks PLN Abepura, mengatakan sebelum KSM Cenderawasih berdiri sendiri, mereka masih bergabung dengan KSM Merpati di Kompleks Gereja Harapan Abepura. Bangunan KSM Cenderawasih baru dibangun sejak bulan Mei 2007 dan selesai pada akhir bulan Juli 2007. Tapi belum diresmikan, karena fasilitas yang akan digunakan dalam KSM seperti Komputer, Meja dan Alat Tulis dan Buku belum ada.


“Yang baru ada itu kursi, jumlahnya ada dua puluh dua kursi. Selain fasilitas ini, kami belum ada taman bacaan, rencana akan kami buat taman bacaan di sekitar halaman gedung ini. Saat ini jumlah murid di KSM Cenderwasih sebanyak 184 murid,” ujar Yudith Manai.


Lebih lanjut kata Yudith meski belum diresmikan gedung yang sudah dibangun ini dengan fasilitas yang minim tetapi program tetap berjalan sesuai dengan materi yang di berikan oleh Yayasan Wahanan Visi Indonesia (WVI) seperti Play Group dan Ibadah setiap dua minggu sekali dalam satu bulan untuk anak-anak usia 3-10 tahun.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa KSM Merpati Bergabung dengan KSM Cenderawasih untuk melakukan ibadah di gedung KSM Cenderawasih. “Kegitan pembuatan bak air minum bagi anak yang membutuhkan bak air minum dirumahnya kami lakukan setiap ada permintaan dari si anak. Pembuatan kartu natal, les tambahan materi komputer dan pembuatan kartu natal di komputer yang dilakukan setiap sore hari tergantung jam sekolah dari anak tersebut,” ujar Yudith.


Sedangkan anak usia 0-1 tahun yang termasuk dalam Kelompok Swadaya Anak (KSA), program yang sudah dilakukan oleh KSM Cenderawasih antara lain Penguatan Gizi anak yang di dalamnya pemberian makanan bergizi, Pemberian Imunisasi dan campak serta Pengobatan telinga, biasanya dilakukan dalam tiga bulan sekali oleh Puskesmas karena WVI sudah bekerja sama dengan mereka. “Ini semua dilakukan secara gratis. Selain itu kami juga mendapat bantuan berupa mesin parut yang kami gunakan mencari modal untuk memenuhi kebutuhan dalam dalam KSM in,” ujar Yudith dengan serius.

-paud.depdiknas.go.id- 

[ Read More ]


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu upaya pembinaan yangditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Beberapa dasar hukum yang berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah sebagai berikut :


  1. Pembukaan UUD 1945 ; ‘Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.’
  2. Amandemen UUD 1945 pasal 28 C
’Setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.’
3. UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 9 ayat (1)
’Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minta dan bakat.
4. UU No 20/2003 pasal 28
1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal.
3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
5) Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

PAUD MERUPAKAN KOMITMEN DUNIA

Komitmen Jomtien Thailand (1990)
’Pendidikan untuk semua orang, sejak lahir sampai menjelang ajal.’

Deklarasi Dakkar (2000)
’Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini secara komprehensif terutama yang sangat rawan dan terlantar.’
Deklarasi  ”A World Fit For Children” di New York (2002)
‘Penyediaan Pendidikan yang berkualitas’

PENTINGNYA PAUD
1) PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental.
2) PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3) Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik maupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
4) Merupakan Masa Golden Age (Usia Keemasan). Dari perkembangan otak manusia, maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak.
5) Cerminan diri untuk melihat keberhasilan anak dimasa mendatang. Anak yang mendapatkan layanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan lebih besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebaliknya anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untuk mengembangkan hidup selanjutnya.

KONDISI YANG MEMPENGARUHI ANAK USIA DINI

Faktor Bawaan : faktor yang diturunkan dari kedua orang tuanya, baik bersifat fisik maupun psikis.

Faktor Lingkungan
  1. Lingkungan dalam kandungan
  2. Lngkungan di luar kandungan : lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dll.

MEMAHAMI KARAKTERISTIK ANAK USIA DINI
Mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak, yang bermanfaat bagi perkembangan hidupnya.
  1. Mengetahui tugas-tugas perkembangan anak, sehingga dapat memberikan stimulasi kepada anak, agar dapat melaksanakan tugas perkembangan dengan baik.
  2. Mengetahui bagaimana membimbing proses belajar anak pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhannya.
  3. Menaruh harapan dan tuntutan terhadap anak secara realistis.
  4. Mampu mengembangkan potensi anak secara optimal sesuai dengan keadaan dan kemampuannya.
Semoga Bermanfaat……..
(Training Volunteer CERIC FISIP USU 2007)
Tujuan PAUD adalah membantu mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral dan agama secra optimal dlam lingkungan pendidikan yang kondusif, demokratis dan kompetitif.

-paud.depdiknas.go.id- 

[ Read More ]


Indonesia pada tahun 1990, telah menandatangani sebuah Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua (Education for All Declaration) pada konferensi UNESCO, di Thailand. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama, untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan non diskriminatif, di masing-masing negara. Realisasi deklarasi tersebut juga sekaligus merupakan upaya untuk memenuhi Hak Pendidikan (sesuai pasal 26 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia/DUHAM, bahwa “Setiap orang berhak memeproleh pendidikan. Pendidikan harus Cuma-Cuma, setidak-tidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar.Pendidikan dasar diperlukan untuk menjaga perdamaian.”) 

Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan sebuah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak atas “pendidikan dasar” bagi warga negara berusia tujuh hingga lima belas tahun. Namun, pendidikan untuk anak yang berusia dibawah tujuh tahun tidak dimasukkan sebagai pendidikan dasar.

Padahal, istilah pendidikan dasar seharusnya mulai berlaku mulai anak berusia 0-18 tahun. Hal ini sesuai dengan usia golden age atau keemasan anak, yaitu usia 0-9 tahun. Sedangkan menurut Konvensi Anak, yang disebut anak yaitu yang berusia 0-18 tahun. Jadi seharusnya UU mengenai Sistem Pendidikan Nasional tersebut mengakomodir usia anak dari umur 0-18 tahun tersebut.

Salah satu pemenuhan hak pendidikan sejak dini pada usia 3-5 tahun yang kemudian dilakukan masyarakat dan pemerintah yaitu program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Didalam pelaksanaannya, setiap kelurahan yang ada di Indonesia didorong untuk memiliki minimal satu PAUD. PAUD merupakan alternatif pemenuhan hak pendidikan selain Taman Kanak-Kanak (TK) atau Taman Pendidikan Alqur’an (TPA).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2005, PAUD termasuk dalam jenis pendidikan Non Formal. Pendidikan Non Formal selain PAUD yaitu Tempat Penitipan Anak (TPA), Play Group dan PAUD Sejenis. PAUD sejenis artinya PAUD yang diselenggarakan bersama dengan program Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu untuk kesehatan ibu dan anak). Sedangkan pada Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), PAUD dimasukkan kedalam program Pendidikan Luar Sekolah (PLS).

Pada penyelenggaraan PAUD, jenis pendidikan ini tidak menggunakan kurikulum baku dari Depdiknas, melainkan menggunakan rencana pengajaran yang disebut Menu Besar. Menu Besar ini mencakup pendidikan moral dan nilai keagamaan, fisik/motorik, bahasa, sosial-emosional dan seni. Panduan dalam Menu Besar ini akan dikembangkan oleh tiap PAUD, berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing PAUD.

Selain tidak menggunakan kurikulum baku, PAUD juga ditujukan untuk kalangan ekonomi miskin. Karena biasanya PAUD tidak menarik iuran sekolah atau menarik iuran dengan jumlah yang sangat kecil. Hal ini untuk memenuhi hak pendidikan anak, mendapatkan pendidikan dasar secara cuma-cuma (Pasal 31 Konvensi Hak Anak).

Namun di beberapa PAUD, setelah berjalan dengan tidak adanya penarikan biaya, dikarenakan biaya operasional biasanya merupakan sumbangan dari berbagai pihak di masyarakat, ternyata mengalami beberapa kendala. Misalnya sumbangan yang didapat hanya dapat memenuhi bahan belajar murid, namun hal lain seperti honor para pendidik tidak dapat terpenuhi. Padahal, para pengajar PAUD seringkali memerlukan uang transport untuk menjangkau PAUD yang dibina. Selain itu, para orangtua murid juga meminta adanya rekreasi bersama atau pemakaian baju seragam. Dan untuk kebutuhan seperti ini, PAUD seringkali tidak memiliki dana. Kemudian, beberapa PAUD akhirnya menarik iuran sekolah. Tentunya iuran ini tidak bisa besar jumlahnya, karena para murid PAUD berasal dari keluarga miskin. Rata-rata mereka mengeluarkan sekitar 1000 perhari (dengan jam belajar hanya 2-3 kali seminggu) atau 10.000 per bulan.

Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional terutama Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah (PLS), sebetulnya sudah menyediakan dana untuk operasional PAUD. Namun dana yang ada ternyata tidak mencukupi kebutuhan operasional seluruh PAUD. Akhirnya dilakukan secara bergilir, pengguliran dana tersebut, dengan cara mengajukan proposal.


Dari masalah pembiayaan yang terjadi di PAUD tersebut, apabila berdasarkan DUHAM Pasal 26 tadi, maka akan terjadi kontradiksi. Pemenuhan hak pendidikan seharusnya gratis, namun kenyataannya belum bisa gratis. Bahwa untuk memenuhi hak pendidikan secara penuh, ternyata masih diperlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Sebetulnya, masalah seperti itu tidak harus terjadi jika pemerintah melakukan upaya-upaya pemenuhan hak pendidikan dengan maksimal.

Pertama, pemerintah seharusnya memasukkan PAUD berusia dibawah 7 tahun sebagai suatu pendidikan dasar, yang harus dipenuhi pada warganegaranya, sehingga PAUD menjadi salah satu prioritas pemenuhan pendidikan dasar sesuai UU yang berlaku. Kedua, anggaran pendidikan tersendiri, tidak disatukan dengan anggaran kesehatan dan jumlahnya seharusnya terbesar dari pengeluaran negara lainnya didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, dialokasikannya anggaran pendidikan yang terbesar jumlahnya dari pengeluaran daerah lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keempat, pengumpulan dana pajak atau retribusi dari perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah PAUD, yang dilakukan oleh pemerintah setempat misalnya tiap kelurahan atau desa, yang dipergunakan terutama untuk pembiayaan pendidikan dasar, baik PAUD, TK, TPA, SD, MI sampai tinkat SMP. Dan yang terakhir, pengumpulan dana swadaya masyarakat, baik dilakukan oleh LSM atau masyarakat sendiri, terutama di tujukan untuk pemenuhan pendidikan bagi warganya sendiri.

Dengan adanya kerjasama, peran serta dan kejujuran semua pihak, untuk mencerdaskan bangsa, terutama anak-anak, maka hak pendidikan tingkat dasar dapat dipenuhi secara maksimal. Kita pun dapat melihat anak-anak, dari keluarga manapun, terutama keluarga miskin, terpenuhi hak pendidikannya. Pada tingkat selanjutnya, pendidikan yang berkualitas kemudian dapat menjadi rencana bersama, setelah hak pendidikan tingkat dasar tersebut terpenuhi.



-paud.depdiknas.go.id- 

[ Read More ]



Anda dapat menghubungi kami melalui alamat di bawah ini :

PAUD Cahaya Bunda
Kp. Rancagoong RT 01 RW 10 
Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu 
Kabupaten Bandung 40972
Telp. : (022) 8592 1307

atau dengan mengirim pesan dengan cara meng-klik tombol "contact me".


Terima kasih.


[ Read More ]